Home

Pages

Website Resmi Biro Perekonomian Setda Prov Kalbar
  • Main Menu

Detil Pages

Tugas dan Fungsi

TUGAS :

Merumuskan kebijakan daerah di bidang Kebijakan Perekonomian, Sumber Daya Alam serta Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah

FUNGSI :

  1. Perumusan Program Kerja di bidang Perekonomian;
  2. Perumusan Kebijakan Pemerintah Daerah di Bidang Kebijakan Perekonomian Sumber Daya Alam, BUMD dan BLUD sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
  3. Penyelenggaraan Kegiatan Urusan Pemerintah Provinsi di Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, BUMD dan BLUD sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
  4. Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, BUMD dan BLUD sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;
  5. Pembinaan dan Pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi di Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, BUMD dan BLUD sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;
  6. Penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan laporan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perekonomian, Sumber Daya Alam, BUMD dan BLUD sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;
  7. Pelaksanaan Fungsi lain di Bidang Perekonomian yang diserahkan oleh Gubernur, Sekretaris Daerah atau Asisten Perekonomian dan Pembangunan;
  • TERBARU