Home

Berita

Website Resmi Biro Perekonomian Setda Prov Kalbar
  • Main Menu

Rapat Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi CPPD

Image

PONTIANAK - Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada hari Selasa, 20 Juni 2023.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Barat kantor Gubernur Kalimantan Barat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Pimpinan rapat menyampaikan bahwa Dinas Ketahanan Pangan melaporkan CPPD Pemerintah, baik di level Provinsi, Kabupaten/Kota hingga bulan Mei 2023 tercatat sebesar 889,15 Ton (34,77 %) dari proporsi seharusnya berdasarkan jumlah penduduk sebesar: 2.046,08 Ton sesuai PERMENTAN Nomor: 11/PERMENTAN/KN130/4/2018 Tahun 2018.  

Data juga menunjukkan bahwa ketersediaan CPPD baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota belum tersedia secara memadai sesuai proporsi yang telah ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk dan bahkan terdapat 3 (tiga) Kabupaten yang sampai dengan bulan Mei 2023 tidak memiliki CPPD, seperti: Kabupaten Kapuas Hulu, Melawi dan Kayong Utara.

Diperlukan upaya-upaya yang lebih giat dan intensif lagi untuk mendorong atau meningkatkan komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyediakan dan memperkuat CPPD di masing-masing daerah, khususnya Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Melawi yang  tidak pernah menyediakan CPPD melalui APBD-nya (CPPD Kabupaten tidak ada).

Sejalan dengan isu krisis pangan dan perkiraan perubahan iklim dan kemungkinan terjadinya banjir yang berdampak terhadap ketahanan pangan daerah, tentunya keberadaan CPPD menjadi penting dan prioritas bagi daerah untuk penyediaannya.  

Tingkat inflasi daerah bulan Mei 2023 tercatat sebesar 3,91 % (yoy) dibawah tingkat inflasi nasional sebesar 4,00% (yoy) dan beberapa komoditi penyumbang inflasi yang dilaporkan merupakan komoditi yang ketersediaannya di Kalimantan Barat sangat tergantung oleh pasokan dari luar pulau, seperti: bensin, bahan bakar rumah tangga, rokok kretek/filter, daging sapi, daging ayam ras, ikan tongkol, cumi, tahu mentah (kedelai), bawang putih, sawi hijau, ketimun, minyak goreng, termasuk cabe rawit dengan harga sebesar Rp 60.000,00 sampai 90.000,00/kg.

Tingginya harga diduga disebabkan karena produksi yang rendah dan pasokan yang kecil/sedikit dan bahkan yang lebih memprihatinkan komoditi beras juga turut mendorong inflasi (yoy) sebesar 0,1959 %.

Ketersediaan bahan pokok beras di Kalimantan Barat tercatat pasokan dari luar pulau setiap tahun terus meningkat (Tahun 2019 : 227.613 Ton, Tahun 2021 : 230.029 Ton, Tahun 2023  : 244.996 Ton).

Pimpinan Rapat menambahkan bahwa hal ini merupakan tantangan besar dalam mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan, terutama jika hanya menggantungkan pada kemampuan sumber daya alam/lahan yang dimiliki daerah dengan lahan Baku Sawah ± 242.000 Ha dan lahan cadangan sebesar ±  59.000 Ha, belum termasuk pengalih-fungsian peruntukkan lahan yang terjadi diperkirakan sebesar ± 10 % setiap tahun.

Sementara kondisi pendukung produksi dan sarana produksi, seperti: irigasi, embung, benih, dan pupuk  yang kurang/tidak memadai serta lumbung pangan yang aktif hanya ± 51,94 % dari jumlah lumbung yang tercatat sebanyak 129 unit.

Pimpinan rapat mengharapkan pertemuan ini dapat menghasilkan saran/rekomendasi perumusan bahan kebijakan dalam mendukung penyediaan dan penguatan CPPD dan pengendalian inflasi di Kalimantan Barat.


Oleh: (Robby Maulana, S.Kom)

 

  • TERBARU