Home

Berita

Website Resmi Biro Perekonomian Setda Prov Kalbar
  • Main Menu

Rapat Pembahasan Alternatif Penyelesaian Laporan Masyarakat terhadap Ambruknya Dermaga Sambas

ImageGambar: Biro Perekonomian

Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Pembahasan Alternatif Penyelesaian Laporan Masyarakat terhadap Ambruknya Dermaga Sambas, pada hari Selasa (4/5).

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Kantor Gubernur Kalimantan Barat Rapat dan dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dengan tujuan untuk mempersiapkan alternatif jawaban dalam menanggapi Surat Ombudsman berkenaan dengan Permintaan Keterangan Dalam Rangka Penyelesaian Laporan Masyarakat, serta membahas Alternatif Penyelesaian Laporan Masyarakat tersebut.

Rapat dihadiri oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa berdasarkan pertemuan dengan Ombudsman RI pada  tanggal 15 Maret 2021 melalui video conference telah dikemukakan hal berikut :

  1. Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat merupakan pihak yang dirugikan sehingga rekomendasi untuk melakukan ganti rugi yang dibebankan kepada APBD Provinsi Kalimantan Barat adalah hal yang tidak berdasar dan tidak memiliki landasan yuridis maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak dapat memberikan hibah kepada orang perseorangan melainkan kepada Lembaga yang berbadan hukum;
  2. Berdasarkan Surat Kepala Dinas Perhubungan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah berupaya menyediakan taksiran/perhitungan perkiraan ganti rugi bangunan walaupun hal ini belum dapat direalisasikan;
  3. Pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Dermaga Sambas yang beranggotakan Biro Hukum, Biro Perekonomian, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, untuk melakukan kajian terhadap rencana pembebasan lahan.

Laporan pertemuan dengan Ombudsman RI sudah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk mendapatkan arahan selanjutnya dan disposisi Pimpinan ke Biro Hukum, selanjutnya Biro Hukum telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka menyiapkan Surat Keputusan Gubenur Pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Dermaga Terpadu Sambas.

Pada rapat ini disepakati beberapa hal sebagai berikut :

  1. Telah terbentuk tim percepatan penyelesaian dermaga sambas
  2. Berdasarkan hasil survey Dinas Perhubungan, pembebasan lahan sulit dilakukan karena pengelolaan dermaga merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sambas
  3. Berdasarkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat merupakan pihak yang dirugikan sehingga untuk melakukan ganti rugi yang dibebankan kepada APBD Provinsi Kalimantan Barat adalah hal yang tidak berdasar dan tidak memiliki landasan yuridis, namun Pemerintah Provinsi harus hadir dalam rangka memberikan tanggung jawab sosial kepada masyarakat terdampak
  4. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan untuk beraudiensi dan meminta saran/pertimbangan teknis penyelesaian permasalahan ambruknya dermaga Sambas terkait solusi yang akan diambil :
  • menyurati PT. Asri Graha Aditama dan warga terdampak bahwa tidak dapat melakukan pembebasan lahan (Biro Hukum)
  • mengalokasikan anggaran dalam bentuk belanja bantuan sosial kepada individu/kelompok masyarakat terdampak (memerlukan proposal) atau barang yang diserahkan kepada masyarakat (tidak memerlukan proposal/masuk dalam dokumen perencanaan penganggaran)
  • TERBARU