Home

Berita

Website Resmi Biro Perekonomian Setda Prov Kalbar
  • Main Menu

Rapat Pembahasan Kejelasan Status dan Rencana Pemanfaatan Aset Tanah milik Eks. Kapet Khatulistiwa

ImageGambar: Phone Camera

Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Pembahasan Kejelasan Status dan Rencana Pemanfaatan Aset Tanah milik Eks. Kapet Khatulistiwa, pada hari Kamis, tanggal 15 April 2021.

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kantor Gubernur Kalimantan Barat dengan tujuan untuk membahas kejelasan status dan rencana pemanfaatan aset tanah milik Eks. BP Kapet Khatulistiwa.

Dalam rangka mendorong pengembangan ekonomi wilayah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sambas dengan dukungan Badan Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (BP KAPET) Khatulistiwa telah mempersiapkan suatu kawasan yang akan dikembangkan sebagai Kawasan Industri yang berlokasi di Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas

BP Kapet kemudian dibubarkan berdasarkan Perpres Nomor 176 Tahun 2014, kemudian ditindaklanjuti dengan pembubaran BP KAPET Khatulistiwa dengan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pembubaran Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Khatulistiwa Provinsi Kalimantan Barat.

Pada tahun 2021 telah terbit Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw, yang beberapa program lokusnya (Semparuk) berada di lokasi lahan yang dulunya merupakan milik Kapet Khatulistiwa.

  • TERBARU